A. Deskripsi Umum Lembaga
Nama perusahaan : LPK Kosai Center
Nama pimpinan : Deny Eko Purnomo
Alamat perusahaan : Jalan Raya Lintas Timur Dusun III Desa Jepara RT/RW 018/006
Kec.Way Jepara Kab.Lampung Timur
Jenis perusahaan : Perdagangan Jasa
Status Terakreditasi : Terakreditasi
B. Bidang Usaha LPK Kosai Center
Bidang usaha kami saat ini antara lain :
1. Pendidikan dan pelatihan untuk program pemagangan dan kerja ke Jepang
2. Pendidikan dan pelatihan untuk program study ke Jepang
3. Kursus Bahasa Jepang untuk masyarakat umum
C. Info Lembaga
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kosai Center adalah lembaga pendidikan Bahasa Jepang sekaligus bimbingan dan pelatihan untuk program pemagangan ke Jepang. Lembaga ini sudah berdiri sejak tahun 2017 di Desa Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dan sudah banyak siswa/i kami yang sudah berangkat ke Jepang sebagai trainee program praktik kerja ke Jepang ini yang sangat menjanjikan dan terbuka untuk umum serta tidak membatasi berapa jumlah pesertanya. Namun demikian, pada saat tes seleksi banyak calon peserta magang yang tidak mampu/gagal dalam mencapai standar kelulusan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, LPK Kosai Center yang didukung oleh pengajar dan pembimbing yang berkompeten serta mempunyai pengalaman langsung di Jepang sebagai trainee akan membimbing calon peserta praktek kerja ke Jepang untuk dapat lulus dalam tes seleksi.
Kami yakin dalam majunya program magang ke Jepang ini, maka bisa membantu untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia saat ini, dan tentunya juga dapat membentuk generasi muda Indonesia sebagai generasi yang disiplin, tangguh, mandiri serta bertanggung jawab.
D. Visi dan Misi Lembaga
Visi LPK Kosai Center adalah menjadi Lembaga Pendidikan Bahasa Jepang yang terpercaya untuk persiapan program pemagangan ke Jepang.
Misi dari LPK Kosai Center :
1. Meningkatkan kualitas sdm agar menjadi pemagang yang berkompetensi tinggi dan membangun karakter calon pemagang yang percaya diri,mandiri, dan berdisiplin.
2. Mempersiapkan tenaga kerja yang terampil, kompeten dan produktif serta memiliki permodalan untuk dapat dikembangkan di Indonesia setelah kembali nanti.
3. Menjadi lembaga pendidikan yang handal bagi mitra usaha.
E. Legalitas Lembaga
1. Akte pendirian lembaga oleh notaris Arief Hamidi Budi Santoso, SH tanggal 19 Juli 2017
2. Ijin dari Dinas Koperasi UKM Dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan surat keputusan nomor 563/829/13.5/sk/2017 pada tanggal 24 Agustus 2017
3.Ijin dari Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan surat keputusan nomor 640/641/256/IMB/14/SK/2017 pada tanggal 29 Desember 2017
4. Ijin dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Timur dengan surat keputusan nomor 800/1442’4/02.sk-02/2018 pada tanggal 19 November 2019
5. SIUP nomor 510/517/284/SIUP/14/SK/2017
6. TDP nomor 510/519/234/TDP/14/SK/2017
7. Npwp : 82.497.495.0-321.000
8. Piagam dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung
9. Status Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Nasional
Comments
Post a Comment